KedaiPena.Com – Sempat terjadi aksi dorong antara pendemo dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) dan aparat keamanan yang berjaga di depan kantor Komnas HAM Jakarta.
Bentrok terjadi karena massa tidak puas dengan jawaban Komisioner Komnas HAM, Amirudin Al Rahab. Mereka pun memaksa masuk kantor agar Komnas HAM lebih tegas dan serius dalam bekerja. Namun tidak terjadi bentrokan lanjut karena masing-masing pihak saling menahan diri.
Amirudin Al Rahab sebelumnya sempat menemui pendemo yang berada di depan gerbang Komnas HAM. Awalnya ia berusaha mengalihkan konsentrasi tuntutan kepada KPU dan Bawaslu.
“Soal C6 kan sudah selesai. Apalagi yang dibicarakan? Sudah dilangsungkan itu semua saat pemilu. Itu (C6) undangan mencoblos kan. Tahapan ke situ sudah selesai,” kata dia, Senin (20/5/2019).
“Itu dalam kewenangan Bawaslu dan sudah dibahas. Tugas Bawaslu adalah mengingatkan KPU. Kita sampaikan juga banyak hal ke KPU dan Bawaslu agar difasilitasi dengan baik hak pilih masyarakat saat persiapan Pemilu. Itu sudah lewat dan dilakukan,” kata Amiruddin di depan massa.
Dia juga menyadari soal masyarakat yang hak pilihnya juga harus dilindungi.
“Saya tahu masyarakat punya hak memilih dan dipilih. Tapi ada aturan main yang kemudian diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu,” tambahnya.
Namun massa merasa tidak puas dengan pernyataan Komisioner KPU tersebut, perwakilan massa langsung menanggapi dan tetap menuntut Komnas HAM bertindak.
“Jika persoalannya hanya sekedar pemilu dan kecurangan, kita tidak akan datang ke Komnas HAM. Tapi akan ke Bawaslu, KPU dan DKPP. Tapi disini ada masalah yang lebih besar,” kata perwakilan massa, Sahroni Santoso.
“Masalah itu adalah pelanggaran hak azazi untuk memilih dan dipilih secara politik seperti dituangkan dalam Undang-Undang No.39 Pasal 23 ayat (1) Tahun 1999. Makanya itu adalah wilayah Komnas HAM untuk menindaklanjuti. Bukan wilayah penyelenggara pemilu. Kami sadar betul bahwa Komnas HAM lebih paham terhadap persoalan ini dan segeralah bertindak,” jelas dia.
Mendengar penjelasan tersebut, Amiruddin hanya terdiam dan berjanji akan mempelajarinya.
“Nanti kita pelajari dulu,” singkatnya sambil berlalu meninggalkan massa.
Pendemo pun merasa kecewa atas sikap komisioner Komnas HAM tersebut karena menganggap waktu yang diberikan untuk mempelajari sudah cukup.
“Sebelumnya kita sudah datang kesini untuk menyerahkan berkas yang ada. Apa tidak dipelajari?” saut pria yang akrab disapa Roni itu.
Laporan: Muhammad Lutfi