Artikel ini ditulis oleh Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih.
Kecerdasan oligarki menyatukan bersatunya bandit – bandar dan badut politik organik dengan bandit, bandar dan badut politik non-organik, adalah gambaran peta perselingkuhan dan pelacuran politik yang melibat semua jejaring kekuasaan masuk dalam kolam yang sama.
Kasus mafia pajak dan pencucian uang tidak akan lepas dalam skenario kendalinya.
Kisah heroik Mahfud MD membuka tabir mafia pajak dan pencucian uang, saat Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Machfud MD bak pahlawan Deus Ex Machina: adalah sebuah perangkat alur dimana sebuah masalah yang tampak tak terpecahkan dalam sebuah cerita secara mendadak terpecahkan oleh sebuah kejadian tak terduga, biasanya membuat banyak orang terkejut.
Kehebatan Mahfud MD sempat menarik perhatian masyarakat luas. Bahkan pengamat politik ekonomi, beberapa Guru Besar (Gubes) ikut larut spontan bereaksi mendukung Machfud MD dengan suka cita.
Demikian juga masyarakat luas langsung back up memberikan dukungannya, tanpa reserve apa yang akan terjadi selanjutnya.
Rocky Gerung bahkan menyebut Mahfud MD sukses menghajar tiga striker “sok jagoan” DPR dengan skor mantap 5 – 0.
Kegembiraan, suka cita, terbayang mafia pajak dan pencucian uang yang maha dahsyat dan mengerikan bakal terbongkar habis, diseret ke meja hijau dan semua akan menjadi pesakitan.
Masyarakat luas hiruk pikuk masuk dalam kerangka zeits geist, harap harap cemas menunggu tindakan heroik apa yang akan di lakukan seorang pahlawan Mahfud MD.
Waktu telah tiba Mahfud MD akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah instansi lain.
Rencana tersebut muncul usai pertemuan yang melibatkan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terdiri dari Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Hal tersebut dikatakan Menko Polhukam dalam acara jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
“Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building,”
Sebagian pengamat sejak awal tersisa ada yang super hati hati karena ada kejanggalan: Pertama, tidak lazim sesama menteri dalan satu kabinet saling serang dan muatan masalahnya sangat gawat dan mematikan. Kedua, mereka tak lebih hanya pembantu presiden, semua kendali ada di presiden. Ketiga, kasus ini hanya rekayasa mutahir untuk mengalihkan isu politik Jokowi yang sedang berada di ujung tembok kebuntuan.
Permainan tetap dalam kendali istana dan oligarki, ternyata benar terjadi rencana pembentukan “Satgas TPPU” melibatkan Kementerian Keuangan ataupun Direktorat yang berada di bawahnya, merupakan sumber masalah.
Menjadi tidak masuk akal, bagaimana mungkin akan menyelesaikan masalah justru melibatkan pihak yang bermasalah bukan saja akan terjadi ‘conflict of interest‘ prosesnya hanya akan terjadi dagelan.
Semestinya susunan Satgas TPPU cukup institusi penegak hukum, badan intelijen dan PPATK.
“Itu pertanda, Mahfud ada kendala besar tidak akan bisa membongkar skandal keuangan 349 triliun di Kemenkeu, ketika bentuk satgas khusus dan masih melibatkan Menkeu SMI yang merupakan sumber masalah.
Mantan Menko Perekonomian DR Rizal Ramli mengatakan bahwa rencana pembentukan tim gabungan tersebut merupakan joke of the month.
Bisa terjadi Mahfud MD cuma dijadikan panggung, tidak benar-benar akan memberantas korupsi, semua absurd. Satgas ini bagian dari agenda untuk close kasus secara halus karena melibatkan para pelaku kejahatan
Jangan berlebihan berharap terhadap rezim yang diduga kuat semua sudah terlibat dalam korupsi secara masal. Jalan keluarnya adalah rebut dan ganti presiden, dengan figur kuat komitmen dan integritasnya sapu bersih para pelaku koruptor.
Hukuman mati bagi para koruptor dan hukuman berat lainnya untuk para begundal negara yang selama ini terlibat dalam kekuatan yang telah merusak negara.
Selama ini semua kasus hanya diselesaikan dengan dagelan belaka.
[***]