KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko merupakan kado terindah baginya di hari ulang tahunnya ke-45.
“Tentu kami semua sangat senang, kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu. Secara pribadi saya juga sangat bersyukur, karena berita baik ini bertepatan pada hari ulang tahun saya. Sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini,” kata AHY di saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
AHY mengaku, upaya hukum PK yang dilakukan Moeldoko sangat berdampak secara psikologis kepada internal dan kader-kader Partai Demokrat. Atas dasar itu, kata AHY, ditolaknya upaya PK Moeldoko oleh MA menjadi berita yang sangat penting bagi pecinta demokrasi.
“Secara internal, PK KSP Moeldoko ini cukup mengganggu psikologis kader-kader Partai Demokrat. Kita juga tahu, sekitar 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi oleh aktor-aktor pembegal partai, ada yang khawatir apakah keadilan masih ada, tentu wajar para kader jika partai yang dibangun dan diawaki selama ini dengan susah payah diacak-acak oleh para pembegal partai,” tegas AHY.
AHY juga menerangkan, secara eksternal, upaya hukum PK yang diajukan Moeldoko itu juga menciptakan keraguan kepada masyarakat kita, yang berharap agar Partai Demokrat bisa layak dalam koalisi yang tengah dibangun saat ini. Namun, keraguan itu bisa terlewati.
“Hari ini keraguan itu sirna, puji Tuhan kepada Allah SWT,” pungkas AHY.
Sekedar informasi, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Laporan: Tim Kedai Pena