KedaiPena.Com – Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi meminta Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmy Diany untuk segera mengambil sikap tegas kepada oknum Lurah penyebar isu SARA.
“Selain menjadi penyebar ujaran kebencian, oknum Lurah tersebut, disinyalir akan mencederai persatuan dan kesatuan,” ujar Ketua Fraksi Gerindra-PAN Ahmad Syawqi Jumat, (9/10/2020).
Syawqi mengatakan, terlebih dalam pelayanan terhadap masyarakat, yang dikuatirkan akan diskriminatif terhadap masyarakat.
“Selanjutnya Lurah Saidun selain mencederai persatuan dan kesatuan, perilaku oknum Lurah dikhawatirkan menjadi bentuk kepemimpinannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Syawqi.
Syawqi menjelaskan, sikap diskriminatif yang ditunjukan oleh oknum Lurah tersebut, akan berdampak pada penyelenggaraan pelayanan yang seharusnya berasaskan keadilan dan kesetaraan.
“Permasalahan lainnya adalah, bahwa Oknum Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, telah menyampaikan ujaran kebencian dan telah melanggar pasal 45 a, ayat 2 uu ITE,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan