KedaiPena.Com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara apemilu (SIETIK). Aplikasi tersebut diharapkan mempermudah semua pihak dalam mengadukan diduganya terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu.
Demikian hal itu di sampaikan oleh Ketua DKPP Prof. Muhammad dalam kegiatan laporan kinerja (Lapkin) DKPP tahun 2021di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
“Ya ini kita kan semangatnya ingin mempermudah semua pihak mencari keadilan, yang ingin mengadukan misalnya penyelenggara pemilu tidak harus ke Jakarta, jadi dengan SIETIK itu tujuannya mengefektifkan laporan dugaan pelanggaran kode etik,” ucapnya.
Menurutnya, dengan aplikasi tersebut sistem informasi akan terintegrasi pengaduan, persidangan kode etik penyelenggara pemilu dan tindaklanjut putusan.
Ia menuturkan, hal ini termasuk untuk pengaduan yang diterima secara online, kemudian semua proses verifikasi pengaduan diproses juga dilakukan secara digital.
“Sehingga bisa cepat di respon supaya apa yang menjadi keluhan atau kebutuhan pihak misalnya itu bisa segera ditindaklanjuti oleh DKPP,” tambahnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pentingnya terkait profesionalitas bagi para penyelenggara Pemilu.
Ia menyebutkan, masih banyaknya pengaduan yang dilakukan kepada pihaknya mengenai profesionalitas penyelenggara Pemilu.
“Semoga bisa diperbaiki tata kelola Pemilu, Pemilu itu kan salah satu domainnya administrasi, administrasi Pemilu diharapkan ditertibkan, jangan dianggap perkara gampang atau sepele,” katanya
“Karena administrasi Pemilu itu dapat menentukan bagaimana keterwakilan peserta Pemilu pencalonan semuanya akan sangat menentukan. Jadi kita harapkan aspek profesionalitas ini terus menjadi perhatian,” sambungnya.
Tidak hanya itu, penguatan mengenai komitmen integritas kode etik pun menjadi hal yang sangat penting.
“Penguatan komitmen integritas kode etik, kode prilaku, ini yang harus menjadi doktrin bagi para penyelenggara pemilu, dimana ia berada menjaga prilaku, statment itu harus di jaga baik secara profesionalitas,” imbuhnya.
Ia mengutarakan, Lapkin tahun 2021 ini menjadi Lapkin terakhir bagi pihaknya, lantaran dipertengahan tahun 2022 Ketujuh anggota DKPP mengakhiri tugas.
Sehingga, kata dia, diharapakan Lapkin tahun ini dapat menjadi informasi dan referensi kedepannya.
“Kami berharap Lapkin ini dapat menjadi informasi, bisa menjadi referensi, pendoman terutama bagi para penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, masyarakat, partai politik sehingga apa yang menjadi temuan DKPP menjadi perhatian untuk kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Ia juga meminta komitmen yang telah dibangun diantara KPU, Bawaslu dan DKPP selama ini dapat dilanjutkan kedepannya.
“Kami juga membangun komitmen bahwa KPU, Bawaslu, DKPP itu satu kesatuan dalam penyelengaraan fungsi, kita berharap relasi yang baik yang sudah terbangun KPU, Bawaslu, DKPP bisa dilanjutkan pada periode berikutnya,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi