KedaiPena.Com – Majelis Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Meski lebih berat dari tuntutan jaksa, satu tahun penjara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) kecewa dengan hal ini. Tapi, ia menilai hal ini sudah cukup sebagai bahan pelajaran Ahok.
“Sudahlah, kalau dihukum lama-lama kan kasihan. Walaupun kita melihat masih kurang sebenarnya, tapi nggaklah, sudahlah kasihan Pak Ahok,” ujar Lulung di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
Terlepas dari itu, Lulung mengapresiasi putusan hakim. Dia merasa vonis yang diberikan bukan karena adanya intervensi.
“Pokoknya, saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung,” kata Lulung.
Laporan: Muhammad Hafidh