KedaiPena.Com – Konsorsium LSM Lingkungan di Aceh dan Sumatera Utara menanggapi hasil studi terbaru yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) mengenai pengembangan proyek panas bumi berskala besar di dalam Kawasan Ekosistem Leuser.
Konsorsium LSM menyatakan bahwa studi yang dilakukan untuk proyek yang didanai oleh ‘Hitay Holdings’ dari Turki tersebut tidak memenuhi kajian ilmiah yang layak dan tidak memberikan kesimpulan berdasarkan data yang memadai hingga berpotensi untuk menghancurkan jantung kawasan hutan tropis warisan dunia di Sumatra.
Kawasan yang diajukan untuk proyek tersebut berada di dalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan ditetapkan sebagai Zona Inti karena mempunyai kondisi alam dan keterwakilan keanekaragaman hayati yang asli dan khas dengan kondisi biota atau fisik yang masih tidak atau belum terganggu oleh manusia.
Agar proyek ini dapat dikerjakan secara sah, maka status kawasan harus diturunkan dari status Zona Inti menjadi status Zona Pemanfaatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Farwiza Farhan, Ketua Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), memperingatkan bahwa jika perubahan zonasi dikabulkan, dan proyek tersebut diperbolehkan dalam kawasan inti, maka akan ada konsekuensi besar terhadap spesies-speises terancam punah yang menggantungkan hidup pada koridor kawasan ini untuk migrasi dan reproduksi.
“Para peneliti dari UGM memaparkan laporan mereka pada tanggal 8 Desember 2016, yang merekomendasikan perubahan zonasi kawasan lindung yang merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra World Heritage Site,” jelas dia kepada KedaiPena.com dalam keterangannya, (27/12)
“Hal ini akan memungkinkan proyek energi panas bumi dibangun dan menghancurkan Zona Inti yang berada di jantung Kawasan Ekosistem Leuser, salah satu Kawasan Strategis Nasional yang dilindungi oleh hukum perundang-undangan Republik Indonesia karena fungsi lingkungannya,” jelas dia.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, perusahaan tersebut mengajukan rencana untuk membangun proyek energi panas bumi di kawasan Kappiang merupakan kawasan zona inti dan koridor keanekaragaman hayati yang hidup di dalam Taman Nasional Gunung Leuser.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk merubah status zonasi hutan lindung seluas hampir 8.000 hektar tersebut.
Hutan di Kawasan Ekosistem Leuser adalah salah satu habitat terakhir bagi spesies-spesies kunci sumatera seperti gajah, orangutan, badak dan harimau sumatera.
Kawasan Kappi juga merupakan koridor penyambung antara blok-blok habitat satwa yang berada di bagian timur dan barat TNGL, yang merupakan kawasan hutan tropis warisan dunia dan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser, salah satu Kawasan Strategis Nasional yang dilindungi oleh hukum perundang-undangan Republik Indonesia karena fungsi lingkungannya.
“Maka dari itu LSM di Aceh dan Sumatera Utara meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan segera menolak recama yang berpotensi menghancurkan salah satu kawasan hutan tropis Sumatra dan situ warisan dunia tersebut,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh