KedaiPena.Com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengagendakan untuk bertemu dengan istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawatih Juru Bicara LPSK, Rully Novian membenarkan informasi tersebut. Namun mengenai waktu pastinya, ia belum dapat menjelaskannya.
“Jadi kami akan tetap menjalankan agenda yang sudah dilakukan LPSK,” ujar Rully, ditulis, Selasa,(9/8/2022).
Rully memstikan tidak akan mengistimewakan pemeriksaan terhadap Putri. Ia menuturkan, semua orang yang diduga telah jadi korban kekerasan seksual mendapat perlakuan sama.
“Untuk semua korban korban kekerasan seksual, LPSK melakukan treatment yang sama,” beber dia.
Akan tetapi, sambung Putri, bila korban mengalami trauma LPSK akan berupaya mencari jalan tengah. Salah satunya yakni mencari tempat yang aman bagi korban.
“Jadi jika ada potensi mengalami trauma maka LPSK akan datang ke tempat itu. Atau bisa memilih tempat yang paling nyaman bagi para korban,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki keberadaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terjawab sudah. Putri datang menjenguk suaminya yang saat ini ditempatkan di Mako Brimob, Minggu (7/8/22).
Seperti diketahui, Sambo dibawa ke tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob pada Sabtu (6/8/22). Ia dibawa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) karena dinilai melanggar kode etik, dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Putri mengatakan, kedatangannya untuk membawakan pakaian ganti bagi sang suami. Putri datang bersama kuasa hukumnya, Arman Hanis.
“Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa supaya kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini,” ujar Putri.
Laporan: Tim Kedai Pena