KedaiPena.Com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM menyatakan bahwa saat ini mereka belum bisa menyentuh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pembiayaan syariah secara langsung. Walaupun saat ini animo pelaku akan pembiayaan ini cukup tinggi.
“Selama ini kita hanya bisa membiayai skim pembiayaan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), KSP Pembiayaan Syariah, dan sebagainya, belum bisa langsung ke UMKM. Sekarang sedang tahap finalisasi perubahan PMK 75/2011,†kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM Zaenal Aripin saat menjadi pembicara dalam acara Bincang-Bincang Ramadan Forwakop bertema Menelisik Skema Pembiayaan Syariah Inklusif Untuk UMKM di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Jika sudah ada perubahan, Zaenal menegaskan LPDB akan menerapkan skim pembiayaan syariah pada 52 persen proposal yang masuk.
“Saat ini ada 52 persen proposal pengajuan dana bergulir yang masuk ke LPDB dengan skim pembiayaan syariah. Artinya, ada fenomena kesadaran meningkat akan manfaat pola pembiayaan syariah. Selain itu kita juga akan dukung 3 sektor unggulan, pertanian, perkebunan dan perikanan dengan rate 4,5 persen per tahun,†katanya lebih lanjut.
Tahun 2018 ini LPDB KUMKM pola syariah akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 450 miliar, atau 39 persen dari total Rp1,2 triliun yang disalurkan secara konvensional.
“Hingga saat ini, dari target Rp450 milyar kami baru menyalurkan RP23 miliar. Karena kami menekankan pengetatan di awal, dengan cara jika belum lengkap dokumennya maka kami tidak akan memberikan no id. Berbeda dengan tahun kemarin yang diberi no id dan bisa melengkapi di kemudian hari,†urai Zaenal.
Tapi Zaenal meyakini akan mampu mencapai target, karena tercatat sudah ada 107 proposal yang masuk dengan nilai yang cukup signifikan untuk mendukung pencapaian target hingga akhir tahun.
Laporan: Anjay Supusepa