KedaiPena.Com – Tanggal 3 Maret 2019, Aliansi Cagar Alam Jawa Barat akan memulai ‘long march’ dari Bandung menuju ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Senayan, Jakarta.
‘Long march’ ini dilakukan untuk menyerahkan petisi permohonan pencabutan SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 ke Menteri KLHK, Siti Nurbaya.
SK itu sendiri merupakan biang dari diturunkanya status cagar alam Kamojang dan Papadayan menjadi taman wisata alam.
Rencananya ‘long march’ ini akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 20 orang perwakilan Aliansi Peduli Cagar Alam Jawa Barat. ‘Long march’ ini akan dilakukan sejauh 116 Km.
“Berjalan adalah merawat mempertahankan dan melawan. Berjalan adalah manifestasi cinta kami pada konservasi,” ujar Perwakilan Aliansi, Pepep DW dalam sebuah video, dikutip oleh KedaiPena.Com, Jumat, (1/3/2019).
‘Long march’ ini turut didukung oleh 100 komunitas dan organisasi yang bersatu dalam aliansi peduli cagar alam Jawa Barat. Mereka nantinya akan memberikan dukungan yang sama pada tanggal 6 Maret 2019. D itanggal itulah perwakilan dari tim 25 akan tiba di Kantor KLHK.
“‘Long march’ ini sendiri juga menjadi momentum panggilan untuk masyarakat Indonesia yang masih mempunyai akal sehat terhadap kesimbangan alam,” kata Pepep.
Laporan: Muhammad Hafidh