KedaiPena.Com – Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tidak cuci tangan lantaran telah meloloskan RUU Haluan Ideologi Pancasila di dalam prolegnas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mewakili ANAK NKRI seusai melakukan audiensi dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR di dalam gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
“Saya mengingatkan pada Dewan terutama Baleg, tidak boleh lepas tangan karena bagaimana pun Baleg punya andil atas kegaduhan yang terjadi, karena meloloskan RUU HIP ini,” ujar Slamet kepada wartawan.
Selanjutnya Slamet pun mengatakan, pihaknya saat ini akan mempelajari dulu isi dari RUU PIP yang telah menggantikan RUU HIP ini.
Slamet menekankan, jika terbukti isi draf tersebut melenceng ataupun tidak jauh berbeda dengan RUU HIP maka dirinya mengancam ANAK NKRI akan kembali melakukan aksi.
“Kalau memang nanti sangat membahayakan NKRI dan mengganti Pancasila dan membuka ruang komunis akan kita tolak, jadi kita pelajari dulu RUU PIP,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan