KedaiPena.Com – Laka lantas beruntun di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/7) lalu, menewaskan tujuh penumbang bus, sementara 39 lainnya mengalami luka berat serta ringan dan terpaksa dirawat di rumah sakit Nur Aini, Kecamatan Kota Pinang.
Anehnya, Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Muktar Hasibuan membantah bahwa korban tewas dalam laka lantas tersebut sebanyak 7 orang.
“Hingga saat ini, data yang kita kumpul dan peroleh bahwa yang tewas itu empat orang, tidak benar itu ada tujuh yang tewas. Kalau mau buat empat, tapi kalau mau buat tujuh ya silahkan, yang penting itu bukan data dari saya,†kata Muktar kepada wartawan, Jumat (15/7).
Disinggung data itu diperoleh wartawan dari pernyataan Kasubdit Humas Polda Sumut, AKBP Nainggolan yang dirilis kepada wartawan terkait jumlah korban tewas sebanyak 7 orang dan didukung data dari Jasa Raharja, AKP Muktar tetap saja membantahnya.
“Yang tewas itu empat orang, bukan tujuh. Di hari ketiga pasca laka beruntun data kami masih empat yang tewas, tidak benar tuh ada tujuh,†ucapnya.
Disinggung kembali data dari rumah sakit Nur Aini yang menyebutkan bahwa korban tewas ada sebanyak 7 orang, Muktar masih saja berkeras.
“Ya, kami tetap empat yang tewas, Kami polisi, sana rumah sakit, udah beda institusi, silahkan mau buat berapa yang tewas, tapi kami tetap empat,†kata Muktar.
AKP Muktar menambahkan atas insiden ini, pihaknya sudah menetapkan supir bus Candra Nainggolan sebagai tersangka sedangkan supir bus Pembangunan Semesta masih melarikan diri.
“Panggilan supir bus Pembangunan Semesta Pasaribu, tapi untuk nama lengkapnya belum tau saya,†katanya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Sumut telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kondisi bus. Terbukti bahwa bus Makmur dan bus Pembangunan Semesta dinyatakan tidak layak jalan. Selain ban tipis, penerangan kurang dan terot (bagian bawah mobil) diikat karet ban, juga supir bus Makmur tidak memiliki SIM.
“Ya, bus Makmur dan Bus Pembangunan Semesta tidak layak jalan, sedangkan bus ALS layak jalan,†papar Sahat Sitohang tim ahli dari Mitsubishi usai melakukan pemeriksaan kelayakan dengan anggota Dirlantas Polda Sumut, Kamis (14/7) kemarin.
Sementara itu, hingga saat ini sebagian korban laka lantas sudah diperbolehkan pulang. Dari data pihak rumah sakit bahwa masih ada 9 pasien lagi yang dirawat karena kondisinya belum bisa di pulangkan.
Sejumlah korban mengeluhkan banyaknya barang mereka yang hilang saat evakuasi dilakukan warga dan petugas kepolisian, salah satunya Yurinda Simanjorang yang mengaku kehilangan sejumlah uang dan perhiasan emas serta handphone.
“ Emas dan uang saya hilang bang, apalagi handphone, sama siapa ya minta pertanggung jawabannya. Apalagi saat ini kami belum bisa pulang karena tak ada biaya untuk membayar perobatan di rumah sakit ini,†ucap Yurinda memelas.
(Dom)