KedaiPena.Com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tidak langsung menunjukkan kepada masyarakat sifat serakahnya. SBY telah mengajukan logo Partai Demokrat ke Kemenkumham untuk dipatenkan atas nama pribadinya.
“Ini sangat memalukan sekali. Secara tidak langsung menunjukkan sifat aslinya kepada rakyat Indonesia,” kata akademisi politik Untag Jakarta Fernando Emas di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Bedasarkan Undang-Undang Partai Politik, lambang dan nama partai politik merupakan milik badan partai politik, bukan milik perorangan.
“Masak mantan Presiden RI tidak memahami hal ini,” ketus dia.
Pada saat mendaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM logo dan nama partai merupakan syarat untuk mendapatkan badan hukum partai politik. Sehingga sangat keliru besar kalau logo dan partai didaftarkan menjadi hak paten pribadi.
Mungkin saja, karena sifat serakah seperti inilah, yang menjadi salah satu alasan dari para pendiri dan senior partai demokrat melakukan KLB. Karena mereka sudah tahu dan melihat terlalu banyak kebohongan dan keinginan SBY untuk menjadikan demokrat sebagai partai dinasti.
“Sehingga para pendiri dan senior partai demokrat memberi kepercayaan penuh kepada Jenderal Moeldoko sebagai Ketua Umum dalam KLB di Deli Serdang beberapa waktu lalu untuk mendobrak demokrasi semu yang selama ini terjadi di internal Partai Demokrat,” papar dia.
Ia juga berharap, semoga perjuangan para pendiri dan senior Partai Demokrat dapat dikabulkan di PTUN sehingga partai berlambang bintang mercy ini dapat kembali demokratis. Sesuai cita-cita dan marwah dari para pendiri yang sudah mempertaruhkan darah dan nyawa mereka.
“Saya juga mengingatkan kepada Kemenkumham jangan lukai hati rakyat Indonesia,” tandas Direktur Rumah Politik Indonesia.
Dilihat di situs Dirjen KI Kemenkumham, Jumat (9/4/2021), permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY didaftarkan pada 18 Maret 2021. Dalam situs tersebut, tertulis nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA, di kolom PEMILIK. Alamat SBY di Puri Cikeas juga tertuang di kolom ALAMAT. Nomor permohonan itu adalah IPT2021039318.
Nama merek dalam permohonan SBY yakni PARTAI DEMOKRAT. Status permohonan SBY yakni DALAM PROSES.
Laporan: Muhammad Lutfi