KedaiPena.Com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi nasional terkait PT Freeport Indonesia. Aksi serentak yang dilakukan Selasa (10/10), merupakan sebuah tekanan politik lewat gerakan massa kepada perusahaan-perusahaan asing terkhusus PT. Freeport Indonesia yang selama ini terus-menerus melakukan manuver politik dengan mendikte pemerintah.
“Gerakan Freeport dilakukan lewat kekuatan kompradornya dengan tujuan memuluskan kepentingan akumulasi kapitalnya dalam menjarah kekayaan alam bumi Papua,” kata Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Indrayani Abdul Razak dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, Rabu (11/10).
Sejak 1967, sambung dia, saat berkuasanya pemerintahan Orde Baru, kekayaan sumber daya alam bangsa Indonesia mulai dijadikan sebagai produk politik balas budi kepada negara-negara imperialis yang telah membantunya melanggeng dikekuasaan.
“PT. Freeport mulai melakukan kegiatan eksplorasi penambangannya, dan sampai hari ini dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh republik. Selama 50 tahun Freeport ada di bumi Indonesia sumbangsih yang telah diberikan buat republik dan masyarakat papua tidak lain hanya lubang besar bekas lahan pertambangan, kerusakan ekologi, kemiskinan, PHK, buruh, kematian dan hanya sedikit pajak yang diberikan kepada pemerintah,” jelasnya.
Berbagai macam manuver politik dilakukan Freeport agar tetap mempertahankan status quo terhadap penguasaan bumi Papua. Mulai dari menyusun dan mempermainkan regulasi, mengintervensi kekuatan politik ekonomi, mengancam PHK, menggugat ke arbitrase. Tidak hanya itu, Freeport juga tidak melakukan kewajibannya dalam membangun smelter, menolak divestasi 51 persen bahkan pemerintah yang mewakili negara dibuatnya tunduk dan patuh terhadapnya.
LMND mendesak pemerintah agar tegas bersikap untuk mengakhiri struktur ekonomi kolonial Freeport serta mendorong pembangunan smelter secepatnya untuk pengolahan dan pemurnian, agar tidak lagi terjadi ekspor kosentrat. Pentingkan kedaulatan nasional dan akhiri perlakuan khusus kepada Freeport dan perusahan-perusahan asing yang menjarah republik.
“Prinsip pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia harus mengabdi pada demokrasi ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 asli. Kami mendesak Kementerian Keuangan, BUMN dan ESDM agar lebih mementingkan kepentingan nasional dan menghentikan manuver politik freeport. Jokowi-JK harus menjalankan trisakti dan nawacita secara konsekuen dalam segala sektor. Jika Freeport menolak tunduk pada kedaulatan pemerintah maka silahkan angkat kaki dari republik ini. Lawan Freeport, menangkan pancasila,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh