KedaiPena.Com - Pemerintah per 1 Mei kemarin mencabut subsidi listrik 900 VA. Meski, untuk kelompok miskin tetap diberikan subsidi dengan syarat. Hal itu didasari dari data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan hasil verifikasi PLN, hanya 4,1 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA yang layak disubsidi.
Akan tetapi, pencabutan subsidi ini pun seperti tidak tepat. Sebab, banyak masyarakat miskin di Indonesia yang terdampak dari pencabutan subsidi ini. Pemerintah tepatnya PLN pun menyalahkan DPR, tepatnya Komisi VII ikut menjadi biang dari pencabutan subsidi tersebut.
Sebab, pada tanggal 22 Desember 2016, Komisi VII DPRÂ RI ikut menyetujui usalan pencabutan subsidi listrik kepada masyarakat menengah.
Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi mengakui, bahwa memang Komisi VII DPR sempat menyetujui hal tersebut. Namun, yang disetujui Komisi VII DPR saat itu adalah pencabutan kepada rakyat yang mampu saja.
“Kami katakan secara prinsip. Jangan sampai salah cabut, yang perlu subsidi malah dicabut, kalau ada permasalahan seperti saat ini berarti tidak akurat data dari TNP2K,” ungkap dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Untuk itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Komisi VII DPR RI akan segera mempertanyakan kebenaran kabar tersebut dan juga meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah dan PLN.
“Jadi ini bukan kenaikan, tapi memverifikasi data di lapangan. Sebab, bila pencabutan juga subsidi ini berdampak ke orang tidak mampu akan sangat fatal. Maka nya nanti kita minta pertanggungjawaban ke pemerintah,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Â