KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR RI, Hafizh Thohir mengaku, tidak sepakat dengan acuan yang dipakai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menetapkan klarifikasi masyarakat miskin di Indonesia.
“Miskin itu artinya dia hidup di bawah standar hidup normal. Hidup normal di Indonesia itu standarnya UMR. Kaau di bawah UMR itu berarti rakyat pra sejahtera (miskin). Di bawah rakyat pra sejahtera itu berarti rakyat miskin sekali,” ujar Hafizh kepada KedaiPena.Com, Senin (24/7).
“Hidup normal (standarnya UMR): tergantung ialah Rp1,2 juta sampai Rp4 juta per bulan. Kalau di bawah UMR itu berarti rakyat pra sejahtera (miskin) Rp800 ribu-Rp1,2 juta per kapita. Di bawah rakyat pra sejahtera itu berarti rakyat miskin sekali, sekitar Rp480 ribu per bulan per kapita” jelas Hafizh.
Tidak hanya itu, Hafizh juga menegaskan, acuan yang dipakai oleh pemerintah dan BPS soal masyarakat miskin juga masih kurang tepat.
Sebab, kata politisi PAN ini, banyak sekali acuan untuk mengkategorikan masyarakat miskin. Salah satunya soal dampak dari pencabutan subsidi listrik maupun BBM.
“Dicabutnya subsidi listrik itu menurunkan daya beli rakyat. Itu bagian dari pada proses pemiskinan rakyat tidak mampu menjadi rakyat miskin sekali,” tandas Hafizh.
Seperti Informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah 6.900 orang menjadi 27.771,22 juta orang pada Maret 2017 dari 27.764,32 juta orang pada September 2016.
BPS menjelaskan, faktor penyebab bertambahnya masyarakat miskin karena telah terjadi hambatan dalam distribusi beras sejahtera (rastra) ke rakyat miskin.
Laporan: Muhammad Hafidh