KedaiPena.Com – Sejumlah jurnalis mendapatkan intimidasi oleh polisi dari Polda Metro Jaya saat meliput kegiatan aksi kaum buruh dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gerak) di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Ada empat jurnalis yang menjadi korban dari intimidasi pihak kepolisian. Pertama ialah jurnalis dari SCTV saat merekam video menggunakan ponselnya di pukul oleh personel polisi sehingga terpental jatuh di depan Stasiun TVRI.
Begitu pula dengan jurnalis dari Viva.co,id, saat merekam polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa buruh menggunakan ponselnya.
Ketika mengambil video, tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus, kalau tidak akan dibawa ke mobil. Padahal, Ia sudah menjelaskan dia adalah wartawan.
“Hapus video tadi, kalau nggak saya bawa ke mobil,” kata Jurnalis Viva yang menirukan anggota polisi berbaju putih dengan emosi.
Kemudian, ada pula Wartawan Foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat mendapatkan perlakukan yang sama, ketika sedang mengabadikan para buruh yang diamankan ke dalam mobil tahanan oleh polisi, namun foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.
Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil tahanan, tiba tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto tersebut.
“Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datang. Dia bilang saya bawa juga,” kata Nurul.
Wartawan foto dari Jawa Pos, Miftahul pun mendapatkan perlakukan yang lebih parah dari anggota polisi ketika mengabadikan para demonstran yang dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di depan gedung TVRI.
“Saya ditarik bajunya, dihapus fotonya,” kata Miftah.
Ia menirukan omongan polisi,
“Dihapus juga video dan foto. Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang wenang. Lo, Gua lihat dari tadi foto-foto video. Lo mau hapus atau gua kandangin,” ungkap dia.
Wartawan Inews TV pun juga mendapat perlakukan yang sama dari ketika melakukan kegiatan peliputan masa aksi yang berkumpul di depan TVRI.
“Hapus videonya, tar ada preskon,” ujar wartawan Inews.
Aparat Berbuat Sewenang-wenang
Sementara itu, Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh Akbar Rewako mengatakan, pihaknya bersama rekan buruh dan aktivis ditangkap polisi ketika menggelar aksi di kawasan, Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019.
Ia mengaku aparat menyita alas komunikasi dan bus yang akan dipakai peserta aksi.
Bahkan, ia mengatakan sejumlah peserta aksi mendapatkan kekerasan dari aparat hingga pemukulan.
“Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya,” beber dia.
“Kami juga meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat,” katanya kepada wartawan.
Laporan: Muhammad Hafidh