KedaiPena.Com – Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu saat ini harus sarat dengan visi pembenahan kualitas pesta demokrasi jangka panjang dengan memikirkan dampaknya baik positif maupun negatif.
Hal tersebut di sampaikan oleh Siti Zuhro selaku peneliti dari LIPI saat menjadi narasumber pada diskusi virtual bertajuk “Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Pilihan Rakyat”, yang diselenggarakan Voice for Change, Jumat (19/6/2020).
“Sejauh ini revisi UU Pemilu dilakukan cenderung parsial tanpa memperhitungkan tepat tidaknya atau akurat tidaknya ketika UU itu diaplikasikan,” ucap Siti Zuhro.
Siti sapaannya mengatakan, esensi pemilu adalah menghadirkan kompetisi atau kontestasi yang sehat dan beradab dengan mempromosikan integritas dan kualifikasi pasangan calon.
“Bukan sebaliknya malah mengesankan menutup kompetisi digantikan dengan cara aklamasi karena calonnya tunggal.
Kalau pun tidak tunggal ada dua pasangan calon, tapi yang dikontestasikan bukan lawan yang setara atau bahkan dipastikan pasti kalah,” tegas dia.
Sehingga, kata Siti Zuhro motivasi revisi UU pemilu kali ini harus bernuansa untuk mendorong munculnya calon lebih dari dua pasangan sebagai ikhtiar transisi dan pembelajaran demokrasi baik untuk elit maupun masyarakat.
“Indonesia punya pengalaman Pemilu tahun 2004 yang diikuti oleh lima calon pasangan. Kita catat pemilu waktu itu meskipun masih menunjukkan beberapa kekurangan dan munculnya kekecewaan bagi yang kalah pasca pemilu, tapi tidak sampai menimbulkan konflik/kerusuhan politik atau terkoyaknya harmoni dalam masyarakat,” ujarnya
Tidak hanya itu, Siti menjelaskan perlunya, pertimbangan yang matang serta perhitungan yang terukur dan pasti tentang penggunaan Presidential Treshold (PT) dalam pilpres.
Hal ini agar revisi UU Pemilu kali ini dapat menjamin keberlanjutan pemilu dan prospeknya bagi demokrasi yang terkonsolidasi.
“Perlu adanya simulasi sebelum menentukan PT untuk pilpres. Bila PT pilpres masih tetap 20-25%, kira-kira berapa jumlah pasangan calon yang muncul? Tak tertutup kemungkinan dua sampai tiga paslon. Dengan desain seperti ini pilpres cukup satu putaran. Pasca pilpres memunculkan keterbelahan politik karena efek head to head yang tidak sehat,” tandas Siti.
Laporan: Muhammad Lutfi