KedaiPena.Com – Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta agar ambang batas pencapresan atau presidential threshold (PT) yang sedang digodok dalam revisi UU Pemilu dapat mengurangi kuasa uang dan lahirnya presiden pilihan rakyat.
“Ambang batas pilpres harus rasional dan proporsional dan dapat mengurangi kuasa uang dan menjamin terpilihnya presiden pilihan rakyat,” kata Siti dalam diskusi virtual bertajuk “Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Pilihan Rakyat”, yang diselenggarakan Voice for Change, Jum’at (19/6/2020).
Siti menjelaskan, jika PT pilpres dalam revisi UU Pemilu untuk 2024 diterapkan setengah dari yang berlaku di pemilu 2019, tak terutup kemungkinan akan muncul 4-5 pasangan calon dengan dua putaran.
“Melalui desain ini konsolidasi politik akan terjadi dan politik terfragmentasi,” ungkap Siti.
Oleh sebab itu, Siti mengingatkan, kepada para perumus dan pengambil kebijakan UU pemilu dapat mempertimbangkan karakter Indonesia dengan masyarakatnya yang komunal dan permisif.
“Lesson learned dari pemilu 2019 harus menjadi pedoman utama dalam memperbaiki UU Pemilu,” beber Siti.
Berdasarkan pengalaman empirik pemilu 2014 dan 2019, lanjut Siti, perlu dicarikan solusi yang tepat dan akurat, agar kita tak senantiasa mengulang kesalahan yang sama.
“Hanya karena mementingkan tujuan jangka pendek tapi merugikan negara dan masyarakat. Jangan sampai kita tertumbuk pada tiang yang sama berkali-kali karena social cost-nya sangat mahal. Karena itu, pilpres harus seiring dengan penguatan sistem presidensial,” tutur Siti.
Selanjutnya, Siti mengatakan, perlunya batasan jumlah partai-partai yang berkoalisi dalam mengusung dan mendukung paslon supaya tidak ada borong partai.
Hal tersebut penting karena bisa memberikan peluang pada parpol lain untuk membangun koalisi yang setara agar kompetisi lebih berkualitas.
“Bila PT pilpres 0%, tak tertutup kemungkinan 9 parpol di DPR akan mencalonkan semua dan pilpres bisa dua putaran serta kecenderungan fragmentasi politik sulit dihindari,” tandas Siti.
Laporan: Muhammad Lutfi