KedaiPena.Com – Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di titik pemukiman warga bisa menjadi solusi untuk mengurangi pencemaran sungai di Jakarta.
Hal itu disampaikan Puput TD Putra, Direktur Eksekutif Kawal Lingkungan Indonesia (Kawali) kepada KedaiPena.Com, Rabu (28/3/2018).
“Air limbah dapat ditampung lebih dahulu di IPAL sebelum dibuang ke sungai. Dengan IPAL, limbah diproses terlebih dahulu,” kata dia.
“Patut diperhatikan, satu unit IPAL komunal membutuhkan lahan kurang lebih minimal 100 meter persegi dan Pemerintah DKI Jakarta biasanya terkendala faktor lahan. Pemprov harus mencari solusi,” Putra, sapaannya menambahkan.
Ia menambahkan, Pemerintah juga harus tegas menjalankan peraturan, khususnya di bidang lingkungan. Bila ditemukan ada kesengajaan atau pembiaran pencemaran, harus ditindak tegas.
“Limbah domestik sebagian besar mengandung deterjen dari pencucian perabot dapur, kendaraan, atau air sabun dari kamar mandi. Kondisi seperti itu hampir terjadi di semua sungai di Jakarta, tetapi tingkat pencemaran paling tinggi terjadi di hilir sungai (Teluk Jakarta),” papar dia.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas