KedaiPena.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah untuk menutup sedikitnya lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum.
Kepala Dinas PU Kota Tangsel, Aries Kurniawan ST. MT mengatakan, penutupan tempat wisata ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tangerang Selatan tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Disease Covid-19.
“Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di ruang publik, untuk mencegah terpaparnya masyarakat oleh virus corona,” papar Aries kepada wartawan, Kamis, (19/3/2020).
Aries jelaskan penutupan dilakukan efektif dari hari Selasa (17/3/2020), sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
“Seluruh kegiatan kita hentikan menyusul surat edaran Walikota Tangerang Selatan. Kita pasang spanduk dan pagar, kita tutup agar tidak ada yang masuk area,” papar dia.
Aries menuturkan, kita harapkan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk sementara waktu melakukan kegiatan di rumah.
“Adapun lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum yang ditutup sementara, adalah Tandon Ciater di Serpong, Jeletreng River Park di Setu, Kawasan Kalimati Hutan Kota Jombang di Ciputat, Tandon Lengkong Karya dan Pasar Apung Situ Pondok Jagung di Serpong Utara,” jelasnya.
Laporan:Sulistyawan