KedaiPena.Com – Komisi III DPR RI selesai melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dini hari tadi, Jumat, (13/9/2019).
Ada pun lima calon yang dipilih oleh Komisi III DPR sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 ialah, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.
Komisi III DPR RI sendiri juga mengumumkan Ijren Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
“Kami menaruh harapan kepada lima pimpinan komisioner KPK untuk dapat mengemban tugas dan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin di ruang Komisi III DPR.
Lebih lanjut Aziz mengingatkan agar lima pimpinan KPK terpilih dapat menjalankan dan menjaga komitmen yang dibuat selama proses uji kepatutan dan kelayakan
“Mengikuti hal-hal yang sudah jadi komitmen selama proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III,” pungkas Politikus Golkar ini.
Eks Pimpinan Harap Komisioner Baru Paham Proses Pencegahan
Sebelumnya, eks Pimpinan KPK Haryono Umar berharap agar lima komisoner KPK terpilih dapat memahami konsep dan proses dari pencegahan korupsi.
“Karena begini, saya lihat sampai dengan saat ini, antara pencegahan dengan penindakan itu tidak berjalan paralel,” ujar Haryono.
Haryono mengatakan proses pencegahan itu adalah mencegah agar tidak terjadi korupsi dan perkara sudah diselesaikan banyak.
“Artinya modusnya kita semua tahu, bagaimana rekayasa itu, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pelaporan, harusnya upaya pencegahan itu mampu mencegah terjadinya korupsi,” papar Haryono.
Tidak hanya itu, KPK juga membutuhkan pimpinan yang terampil, bukan hanya terampil dalam memimpin rapat segala macam tetapi juga mampu terampil berkomunikasi secara internal maupun eksternal.
“Yang paling penting mampu memiliki keterampilan bagaimana memimpin, membenahi apa-apa hal-hal yang selama ini menjadi persoalan, persoalan bagaimana umpamanya terjadinya friksi-friksi , bagaimana ada pegawai yang demo pimpinan,” tutur dia.
“Kalau menurut saya yang begitu-begitu kedepan hari enggak boleh lagi terjadi, harus solid ini lembaga, sehingga dia bisa kuat, yakin, bisa mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memenuhi persyaratan-persyaratan UU,” sambung Haryono.
Haryono menegaskan pimpinan KPK periode 2019-2023 juga harus memiliki sikap dan perilaku yang baik. Berperilaku baik internal maupun eksternal, sikap dan prilaku bagaimana tidak melanggar etika.
“Tidak melanggar peraturan, undang-undang maupun segala macamnya,” ungkap dia.
Haryono meminta agar masyarakat tetap harus dukung pimpinan KPK periode 2019-2023. Sehingga harapanya dia bisa betul-betul memenuhi harapan dari masyarakat dan kita semua.
“Walau bagaimanapun juga ya kalau nanti sudah terpilih, kita harus terima itu, karena itu sudah dilakukan melalui suatu proses mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Undang-undang KPK no 30 tahun 2002,” tandas Haryono.
Laporan: Muhammad Hafidh