KedaiPena.Com – Menjelang libur panjang diakhir Oktober pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melibatkan petugas dari TNI dan Polri dalam mengawasi protokol kesehatan (rokes) saat memasuki libur panjang pada 28 sampai 31 Oktober 2020.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan pada saat libur panjang di akhir bulan Oktober ini tidak akan menutup tempat pariwisata yang ada di Kota Serang.
“Nanti libur panjang di tgl 28 sampai 31 Oktober. Tentunya kami dari Pemerintah Kota Serang tidak akan menutup tempat wisata, dan kita akan melibatkan TNI/Polri maupun Pol PP untuk bisa mengawasi Protokol Kesehatan,” ucap Syafrudin ditulis, Rabu , (21/10/2020).
Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di tempat wisata yang ramai dikunjungi warga dari luar kota.
Selanjutnya, Syafrudin menjelaskan, dalam pelaksanaanya pihaknya akan melakukan pembatasan kapasitas pengunjung di sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Serang.
“Selain itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan kita juga akan membatasi jumlah pengunjungnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, alasan tidak menutup tempat wisata tersebut, karena setelah melihat keadaan kasus positif COVID-19 di Kota Serang terus mengalami penurunan.
“Sebetulnya kalau melihat dari keadaan kasus COVID-19 sekarang dibandingkan dengan sebelumnya itu ada penurunan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi