KedaiPena.Com – Pengelolaan hutan di Lebak harus profesional dan komprehensif. Caranya, dengan melibatkan semua stakeholder yang terkait, seperti Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Kepolisian. Selain itu juga Dinas Lingkungan Hidup, Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Konservasi.
Demikian disampaikan Peneliti Ekonomi Kehutanan Pusat Peneliti dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ismatul Ismail dilansir dari Antara.
“Kami yakin jika stakeholder itu komitmen dipastikan hutan tetap lestari dan hijau sehingga membeberkan manfaat cukup besar bagi kehidupan manusia,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lebak Imam Rahmayadin mengatakan saat ini jumlah hutan di Lebak tercatat 130.000 hektar terdiri dari hutan milik kawasan TNGHS, Hutan Rakyat, Hutan Perum Perhutani, Hutan Adat dan Hutan APL.
Pemerintah daerah setiap tahun melakukan program “One Billion Indonesian Tree” OBIT dengan menanam aneka tanaman keras sebanyak 6,3 juta pohon untuk ditanami di kawasan hutan tersebut.
Program OBIT hingga kini masih berjalan guna mengantisipasi kerusakan hutan dan lahan yang bisa menimbulkan malapetaka bencana longsor dan banjir.
“Kami terus mendorong warga melakukan penghijauan karena Lebak memiliki lahan hutan begitu luas,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2004 hutan kritis tercatat 36.500 hektar, namun kini berkurang menjadi 9.000 hektar.
Menurunnya lahan kritis itu karena adanya program OBIT juga swadaya masyarakat melakukan gerakan penghijauan untuk mencegah kerusakan hutan dan lahan.
“Kami terus meminta masyarakat agar gemar menanam aneka jenis kayu-kayuan karena dapat menyejahterakan ekonomi keluarga juga lingkungan semakin hijau,” katanya.
(Prw)