KedaiPena.Com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Amin Pardomuan Napitupulu-Ramses Hutagalung (Amira) tercatat sebagai pasangan yang memiliki harta terbanyak di perhelatan Pilkada Tapteng 2017.
Data yang diperoleh KedaiPena.Com menyebutkan, total kekayaan yang dimiliki pasangan ini berjumlah Rp30 miliar lebih.
Secara rinci, Amin Pardomuan Napitupulu dengan harta kekayaan Rp15.460.683.000, sementara Ramses Hutagalung memiliki harta dalam jumlah yang berbeda tipis dengan Amin, yakni Rp15.433.456.000.
Sementara itu, bagi pasangan dengan jumlah harta terkecil yakni pasangan Pastur Rantinus Simanalu-Ustadz M. Sodikin Lubis (Paus), yakni dengan total Rp300 juta lebih.
Terinci, Rantinus Simanalu dengan jumlah harta Rp226.881.263, sementara Muhammad Sodikin Lubis dengan harta sebesar Rp159.281.820.
Diketahui pula, dua pasangan lainnya memiliki total harta sebagai berikut, pasangan Buyung Sitompul-Binsar Saruksuk (Besar) dengan total harta Rp7,5 miliar. Dengan rincian, Buyung Sitompol dengan harta Rp6.560.067.928 dan Binsar Saruksuk dengan harta Rp1.075.000.000.
Selanjutnya, Pasangan Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul (Badar) dengan total harta kekayaan Rp4,5 Miliar. Dengan rincian, Bakhtiar Ahmad Sibarani dengan harta Rp3.438.140.000, dan Darwin Sitompul Rp1.100.000.000.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi kewajiban setiap pasangan calon di Pilkada serentak untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut secara tegas menjadi salah satu syarat bagi setiap calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam pasal 4 ayat 1 PKPU Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Semua LHKPN calon pasangan Pilkada bisa dilihat disini, http://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/lhkpn/pantau-pemilihan-kepala-daerah-2017,” ujar Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Indrayati melalui pesan Whatsapp kepada KedaiPena.Com, Jumat (4/11).
(Dom)