KedaiPena.com – Berbagai Ormas Islam, termasuk MUI, menjadikan video yang diunggah oleh Pemda DKI dan disajikan secara lengkap sebagai referensi.
Hal ini kemudian dipakai sebagai landasan untuk melaporkan Ahok ke aparat keamanan lantaran diduga menistakan agama.
Demikian dikatakan Ketua umum Pengurus Pusat Tim Pengacara Muslim tersangka dugaan penistaan agama Buni Yani, Guntur Fatthillah dalam siaran pers yang diterima KedaiPena.com, di Jakarta, Selasa (09/11).
“Mereka sama sekali tidak pernah melihat video yang diedit ataupun diunggah oleh Buni Yani, entah kapan, dimana dan isinya apa,” ungkap dia.
Maka dari itu, TPM melihat upaya-upaya untuk mengkriminalisasi Buni Yani. Ini adalah upaya pengalihan isu serta taktik lempar batu sembunyi tangan agar masalah hukum dugaan penodaan agama oleh Ahok menjadi kabur.
Laporan: Muhammad Hafidh