KedaiPena.Com – Jelang Hari Raya Idul Fitri, harga pangan kerap mengalami lonjakan dan kenaikan di pasaran. Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Terkait hal itu Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jabar III meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc menilai, kenaikan harga pangan jelang hari besar seperti Idul Fitri ini disebabkan karena impor dan pendistribusian komoditas pangan yang ada masih dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Endang pun menekankan pentingnya, pemberian subsidi hingga proteksi kepada petani di Indonesia yang saat ini terdampak kebijakan impor pangan.
Demikian disampaikan Endang dalam webinar dengan tema Ketahanan Pangan: Antara Pandemi dan Kedaulatan yang diselenggarakan oleh KedaiPena.Com, ditulis, Minggu, (9/5/2021).
Endang menjelaskan, jika selama ini para petani terus merugi karena kebijakan impor. Salah satu yang paling terasa ialah, saat kebijakan impor dilakukan di tengah panen raya.
Oleh sebab itu, lanjut Endang, sudah semestinya pemerintah pusat dan daerah hadir bagi para petani di saat panen raya dengan menyediakan subsidi dan proteksi perlindungan bagi petani lokal.
Endang juga menyampaikan ketahanan pangan keluarga juga penting di masa pandemi Covid-19 ini. Di mana penguatan kemandirian pangan juga bisa dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis potensi lokal yang bisa dilakukan oleh ibu rumah tangga dan petani terutama petani milenial.
Mereka bisa lebih kreatif mengolah pangan lokal kita seperti talas, singkong, ubi, jagung, sorgum dan masih banyak lagi, sehingga pemenuhan gizi seimbang dalam pangan kita dapat lebih baik.
Salah satu solusi ketahanan pangan yang bisa ditempuh melalui pelatihan seperti bimbingan teknologi (bimtek) pertanian, perikanan bagi petani terutama petani millenial dan ibu-ibu rumah tangga.
Endang juga menyampaikan perlu diketahui, Indonesia merupakan Negara yang kaya dengan keanekaragaman hayati (biodiversity) wilayah darat dan laut. Indonesia tercatat terbesar nomor 2 di dunia, sehingga harus dijaga dan dilestarikan.
“Kita harus berdaulat atas Pangan, karena merupakan Amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 bahwa;“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” tandas Endang.
Laporan: Muhammad Hafidh