KedaiPena.Com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI berharap adanya pengaturan lebih lanjut terkait dengan pengimplementasian netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi Mulsim menanggapi pentingnya netralitas TNI dan Polri dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Sehingga perlu kiranya ada pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini,” jelas Bobby, Rabu,(10/5/2023).
Bobby menekankan netralitas TNI dan Polri sangat penting lantaran telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
Termasuk, kata Bobby, soal pasal yang menyebut jika Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dapat memiliki kewenangan mengawasi netralitas TNI.
“Termasuk pasal yang mengatur Bawaslu memiliki kewenangan mengawasi netralitas TNI. Tetapi dalam tataran pelaksanaan, sering temuan di lapangan tidak ditindaklanjuti,” beber Bobby.
Bobby menambahkan, TNI dan POLRI adalah institusi hard power yang bersifat koersif atau bersenjata. Ia pun menekankan, pentingnya kerja sama antara dua lembaga tersebut.
“Sehingga perlu kerjasama yang baik misal pengadilan militer dapat menindaklanjuti hal ini,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena