KedaiPena.Com – Langkah pemerintah yang kembali mengizinkan bioskop untuk beroperasional dengan kapasitas 50 persen di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3 harus dibarengi pengawasan dan kontrol.
“Ketika ada pelonggaran kepada level 3 dan 2 tentu harus diikuti fungsi fungsi Pengawasan dan kontrol,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Selasa, (14/9/2021).
Rahmad mengingatkan, perlu adanya batasan dalam pembukaan bioskop di tempat PPKM Level 2 dan 3. Rahmad menekankan, pentingnya persentase masyarakat yang boleh masuk ke dalam bioskop.
“Itu benar-benar kita pegang apalagi di tempat yang sedikit tertutup dan sirkulasi yang terbatas,” tutur Rahmad.
Meski demikian, Rahmad menekankan, yang paling penting seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab dan mengawasi serta menjadi pengontrol diri masing-masing.
Hal ini, tegas Politikus PDIP asal Jawa Tengah ini, menyusul adanya temuan 3 ribuan orang positif Covid-19 terdeteksi keluyuran ke berbagai tempat termasuk mall.
“Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa sistem ini tidak membohongi, bahwa ketika seorang dinyatakan positif dengan hasil laboratorium terintegrasi dengan PeduliLindungi maka siapapun tidak akan bisa berbohong. Mau ke tempat wisata, hotel, mall dengan diintegrasikan dengan PeduliLindungi . Saya kira ini menjadi pelajaran bersama fungsi pengawasan terhadap di lapangan,” ungkap Rahmad.
Rahmad juga menegaskan, masyarakat harus wajib melapor baik ke puskesmas, RT hingga RW ketika dinyatakan kasus positif Covid-19
“Ketika dinyatakan positif ya harus di laporkan oleh puskesmas kepada desa, kelurahan sampai RT sehingga masyarakat ikut mengawasi. Dalam hal ini satgas RT, RW dan kampung tangguhnya ikut mengawal,” pungkas Rahmad.
Laporan: Muhammad Hafidh