KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi mendesak aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait klaim Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok berinsial T yang memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk judi online dan scamming online di Kamboja.
“Harus dibuktikan sehingga harus ada penyelidikan dan penyidikan secara tuntas jangan sampai ada fitnah yang tidak terselesaikan,” kata Nurhayati, Senin,(29/7/2024).
Nurhayati mengharapkan, adanya sanksi sesuai hukum apabila apa yang disampaikan Benny Rhamdani soal sosok berinsial T yang memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk judi online dan scamming online di Kamboja terbukti.
“Apabila terbukti tentunya harus diberikan sangsi sesuai hukum yang berlaku saat ini,” tegas dia.
Nurhayati mengakui, selama ini memang pemerintah terlihat sudah melakukan pencegahan. Namun, kata dia, selama ini masih terdapat oknum-oknum yang memberikan backing dan harus segera dikupas tuntas.
“Hanya memang ada oknum-oknum yang membacking maka harus dikupas tuntas agar setidaknya mengurangi jumlah dari TPPO ini,” pungkas Nurhayati.
Diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meluruskan informasi yang beredar ihwal sosok inisial T yang diduga menjadi bos dan pengendali judi online di Indonesia.
Ia menjelaskan, sosok T tersebut bukan seorang bos judi online di Indonesia.
Benny menyebut, insisial T itu diduga merupakan pelaku yang memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.
“Bukan begitu (T bukan bos judi online di Indonesia). Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T,” kata Benny kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Laporan: Hafid