KedaiPena.Com-Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengingatkan bahwa urusan pangan adalah persoalan yang diatur dalam konstitusi. Ia menegaskan bahwa pangan menjadi hak setiap warga negara.
Hal itu disampaikan Firman sapaanya menyoroti langkah Badan Pangan Nasional (Bapanas) soal pemangkasan jatah impor daging lembu dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton.
“Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia, gitu lho. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini gitu lho,” kata Firman, Selasa,(13/2/2024).
Firman mengingatkan Bapanaa tidak berwenang menetapkan kuota impor daging. Untuk perizinan impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) disarankan tetap mengacu kepada kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Bapanas) harus banyak belajar,” beber dia.
Firman menerangkan, dalam hal ini, Kemendag selaku kementerian yang menerbitkan surat perintah impor (SPI), perlu mengacu kepada kementerian teknis. Dalam hal ini, Kementan. Jika SPI dikeluarkan Kemendag tidak sesuai data Kementan, bisa-bisa masalah di kemudian hari.
Firman pun mempertanyakan alasan pemangkasan tersebut. Munculnya angka impor daging lembu itu, tidak tiba-tiba. Namun diputuskan dalam rapat resmi di Kemenko Perekonomian yang dihadiri Kemendag, Kementan dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Dalam case ini, Bapanas sampaikan dulu, apa alasan pemotongan kuota impor daging? Sebentar lagi puasa dan lebaran, kebutuhan daging pasti melonjak. Nah, angka 145 ribu ton dari Bapanas itu sudah mengakomodir itu? Kalau nanti terjadi kelangkaan, apakah Bapanas mau tanggung jawab? Mitigasinya kayak apa,” kata Firman.
Ia menyatakan jika data yang digunakan salah dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kebijakan yang diambil pun dipastikan salah. Dalam pengambilan keputusan atas impor daging lembu 400 ribu ton itu, apakah Bapanas dihadirkan atau tidak.
“Harusnya kalau kepala Bapanas itu sudah terlibat ya konsisten untuk melaksanakan kebijakan (yang sudah diambil) itu. Jadi tidak bisa kemudian satu keputusan yang diambil secara bersama-sama kemudian dianulir di luar keputusan bersama itu, karena memang ada perbedaan pendapat kan di situ, itu lah forumnya untuk mengambil keputusan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena