KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah meminta pemerintah turun tangan memastikan apakah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) akan berlanjut.
Hal tersebut disampaikan Najib sapaanya merespons PHK massal yang mencapai 73.000 oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. Jumlah tersebut termasuk perusahaan yang tak tergabung dalam Apindo.
“Saya meminta pemerintah untuk turun tangan memastikan apakah sejumlah PHK yang terjadi ini tidak berlanjut menjadi pengangguran? Karena kalau dibiarkan akan memberikan dampak lanjutan,” jelas Najib, Sabtu,(5/11/2022).
Najib mengingatkan, pemerintah dapat melakukan antisipasi untuk menggerakkan permintaan pasar domestik. Hal ini, agar bisa menyerap produksi dari perusahaan tersebut.
“Jadi bisa menyerap produksi dari perusahaan- perusahaan tersebut,” imbuh Najib.
Najib pun menduga PHK massal industri tekstil ini terjadi lantaran penurunan produksi perusahaan. Najib menilai hal ini diakibatkan rata-rata oleh turunnya permintaan.
“Sehingga perusahaan melakukan kebijakan pengurangan tenaga kerja untuk menekan pengeluaran. Hal ini bisa terjadi akibat dampak resesi global,” jelas Najib.
Najib menjelaskan, Indonesia sendiri hingga saat ini belum terjerembap di dalam jurang resesi ekonomi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diangka rata-rata 5 persen yang menunjukan sisi positif.
Namun, Najib menekankan, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah hal agar tak masuk dalam jurang resesi ekonomi. Hal tersebut mulai dari inflasi yang terkendali, menjaga daya beli serta intermediasi perbankan.
Diketahui, Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Jawa Barat (Jabar) khususnya pada perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) membuat publik gaduh.
Pasalnya gelombang PHK di daerah tersebut bisa menyebar luas ke daerah lain juga.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahkan mencatat di Jabar selama Januari hingga Oktober 2022 jumlah PHK telah mencapai 73.000 orang. Jumlah itu belum termasuk perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo.
BPJS sendiri telah mencatat adanya ratusan ribu pekerja yang mengajukan klaim JHT.
Laporan: Tim Kedai Pena