KedaiPena.Com – Komisi VIII DPR RI menghendaki adanya literasi kebencanaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Ace menyampaikan itu dalam Tindak Lanjut Mengenai Kebijakan Kelembagaan BNPB dan Pola Pengaturan Anggaran Penanggulangan Bencana dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penanggulangan Bencana, di Gedung DPR, kemarin. Rapat Kerja itu dikuti Menteri Sosial RI dan Ketua Komite II DPD R
“Salah satunya adalah bahwa, kita menginginkan ada proses literasi kebencanaan, karena itu kurikulum bencana dan lain-lain harus masuk di dalam kebencanaan kita,” papar Ace, Rabu, (6/10/2021).
Menurutnya, RUU itu bukan hanya soal kelembagaan badan penanggulangan bencana yang mau dibahas dalam revisi undang-undang tersebut.
Lebih dari itu, mitigasi kebencanaan juga menjadi persoalan penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak.
“Sesungguhnya undang-undang penanggulangan bencana yang kami revisi mengubah orientasi penanggulangan bencana kita, versi konsep dari draf undang-undang Komisi VIII itu mempertegas paradigma penanggulangan bencana kita, yang berorientasi pada mitigasi atau preventif,” jelas Ace.
Terkait dengan kelembagaan, Ace mengungkapkan, Komisi VIII sepakat untuk memperkuat kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Termasuk juga soal BPBD, di dalam versi pemerintah keberadaan BPBD sama dengan BNPB, tidak disebutkan secara eksplisit. Itu lah yang membuat kami keberatan untuk tidak ditegaskan,” tandas legislator dapil Jawa Barat II tersebut.
Dalam revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana, Komisi VIII juga mempertegas kembali soal perlunya dokumen anaisis kebencanaan di dalam tata ruang pembagunan nasional. “Kita tidak ingin dalam proses pembangunan kita, tidak memperhatikan aspek kebencanaan,” pungkas Ace.
Laporan: Muhammad Hafidh