KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak layak menggunakan anggaran dari APBN.
Hal itu, kata Hergun sapaanya, lantaran ada pembengkakan anggaran dengan rencana Kemenkeu menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi PT Kereta Api Indonesia.
Hergun menilai, PMN kepada KAI itu sebesar Rp4,3 triliun. Dana tersebut akan diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2021.
Awalnya proyek tersebut diperhitungkan membutuhkan biaya Rp86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp114,24 triliun alias membengkak Rp27,09 triliun.
“PMN itu artinya negara menginvestasikan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Namun, bila balik modalnya membutuhkan waktu yang lama maka disebut tidak layak investasi,” tegas Hergun, Senin, (15/11/2021).
Bahkan, kata Hergun, proyek ini diperkirakan baru bisa balik modal selama 139 tahun. Ia pun menjelaskan, harga tiket KCJB diperkirakan antara Rp250.000 hingga Rp350.000.
.Angka itu akan menyulitkan KCJB bersaing dengan moda transportasi lainya, seperti armada travel, bus, dan kendaraan pribadi.Faktor lainnya, KCJB dianggap kurang ekonomis karena stasiun terakhir terletak di pinggiran Kota Bandung yakni stasiun Tegalluar.
“Sehingga, penumpang masih harus berganti moda transportasi untuk menuju ke tengah kota,” papar Hergun.
Belum lagi, lanjut Hergun, terkait dampak ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur. Hergun meyakini, itu akan mengurangi mobilitas warga Bandung ke Jakarta.
“Itulah beberapa kondisi yang menyebabkan KCJB tidak layak didanai oleh APBN,” tandas Hergun.
Laporan: Muhammad Lutfi