KedaiPena.Com- Hadirnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang salah satunya dibentuk Staf Khusus Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, tak perlu ditanggapi berlebihan. Sebab, pendirian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara.
PDSI sendiri mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).
“Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945 sehingga kita nggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, Kamis,(28/4/2022).
Rahmad menegaskan, apapun organisasi profesinya, keberadaan dokter tentu untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Rahmad pun meminta, agar kehadiran PDSI sebagai organisais profesi baru kedokteran harus ditanggapi secara positif.
Rahmad menekankan, bekaitan dengan posisi PDSI yang terlepas dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ramhad enggan berkomentar lebih jauh.
“Kita enggak perlu berlebih menanggapi ini ya, kita berpikir positif saja semua untuk kedokteran di Indonesia. Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI maupun tidak IDI yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan,” tandas politikus PDIP ini.
Laporan: Muhammad Hafidh