KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menghimbau dan mengajak,semua pihak untuk dapat menahan diri dalam menyampaikan pendapat di muka dan ruang publik.
Hal itu disampaikan Rahmad saat menanggapi rencana aksi sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam ANAK NKRI di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, (18/12/2020), menuntut dibebaskannya pimpinan FPI Rizieq Shihab.
“Memang menyampaikan pendapat gagasan perbedaan pendapat itu dijamin Undang-undang kita, namun harus diakui saat ini masih dalam pandemi dan tidak ada ruang untuk berkerumun massa di luar kareana ini ada PSBB ada aturannya,” kata Rahmad sapaanya kepada awak media.
Rahmad mengatakan, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan, ketimbang menggelar aksi unjuk rasa di tengah situasi pandemi yang hingga saat ini belum mereda.
“Saya mengetuk hati, kepada semua pihak yang melakukan demo di lapangan untuk diurungkan, masih banyak atau ada cara lain di luar demonstrasi untuk mengemukakan pendapat berbeda pendapat tidak harus melakukan suatu aksi di lapangan,” tegas Politikus PDIP ini.
Rahmad menegaskan, kegiatan aksi unjuk rasa di muka publik saat ini sangat berisiko dan berbahaya. Oleh sebab itu, Rahmad meminta, semua dapat menahan diri demi keselamatan umat dan masyarakat.
Rahmad menyakini jika aksi unjuk rasa tetap dilakukan, dapat dipastikan akan melanggar protokol kesehatan dan otomatis berisiko tinggi memunculkan klaster baru covid-19.
“Saya meminta sebagai anggota DPR RI yang membidangi fungsi kesehatan ini adalah demi keselamatan masyarakat demi keselamatan umat untuk tidak melakukan demo di lapangan. Tetapi masih banyak cara untuk melakukan dan mengungkapan bersuara ketika terjadi perbedaan pendapat,” tandas Rahmad.
Laporan: Muhammad Hafidh