KedaiPena.Com- Pemerintah Provinsi Banten dinilai belum memiliki kepekaan terhadap krisis sampah yang terjadi di semua Kabupaten dan Kota yang ada di dalam wilayah administrasinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Maretta Dian Arthanti saat menanggapi kinerja pemprov Banten atas pengelolaan sampah selama ini.
“Itu terlihat dari belum terlaksananya pendekatan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. Kepanikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan masalah sampah saat ini, pasti juga akan dirasakan oleh kota /kabupaten lain di Banten nantinya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa, (23/2/2021).
Maretta mengatakan, Pemprov Banten harus segera memikirkan kebijakan yang sistemik dalam permasalahan sampah ini.
Sebab, kata, DLHK Provinsi Banten sudah memiliki seksi pengelolaan sampah dan limbah B3 yang mengemban beberapa tugas.
“Solusinya di antaranya dengan menyusun rencana operasional seksi pengelolaan sampah dan limbah B3, menyelia dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan, sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, menyiapkan dan mengkoordinasikan kebijakan pengelolaan sampah di Provinsi,” ungkapnya.
Maretta juga menyoroti, rencana kerjasama pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang terkait sampah dari warga Tangsel . Pasalnya, TPSA Cilowong di Kota Serang sendiri dinilai belum mampu menampung 100 persen kiriman sampah dari Tangerang Selatan.
TPSA Cilowong saat ini sudah menerima 400 ton sampah per hari dari Kota Serang dan 200 ton per hari dari Kabupaten Serang.
“Jika ditambah volume sampah kiriman tangsel yg berjumlah 400 ton per hari, maka total volume sampah yang masuk ke dalam TPSA Cilowong adalah 1000 ton per hari,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan