KedaiPena.com – Komponen upah perlu mempertimbangkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada dalam beberapa waktu terakhir. Sehingga upah pekerja bisa sesuai dengan kondisi real yang dihadapi masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, meminta agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 memperhatikan situasi yang ada.
“Meskipun mungkin kenaikan upah tidak akan terlalu signifikan tapi jika ada terobosan kebijakan lain dari Pemerintah, semisal berbentuk bantuan bakan bakar atau bahan pangan, akan lebih terasa”, kata Alifudin, Selasa (29/11/2022).
Ia menyatakan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan maksimal kenaikan upah di angka 10 persen. Ia menyebut angka ini adalah jalan tengah yang tak merugikan bagi buruh, tetapi masih rasional bagi pengusaha.
“Standar upah minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri jelas dinilai rendah oleh para buruh/karyawan. Oleh sebab itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 merupakan terobosan yang bisa menjadi jalan tengah antara keinginan buruh dan kapasitas pengusaha. Meskipun, sekali lagi, tidak maksimal,” ungkapnya.
Alifudin mengharapkan penetapan UMP 2023 dapat menguntungkan seluruh pihak, khususnya kelompok masyarakat kecil.
“Kami mengharapkan setiap keputusan benar-benar memperhatikan aspirasi rakyat kecil,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa