KedaiPena.com – Keputusan Pemerintah untuk mengesahkan UU Cipta Kerja, dinyatakan menjadi salah satu pemicu tragedi Morowali.
Pemerintah yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi UU yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat tersebut, malah mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 2022 yang substansinya tidak jauh berbeda.
Anggota DPR RI Komisi IX, Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menilai sikap pemerintah yang tidak mengindahkan instruksi MK merupakan bencana demokrasi.
“Ini tentu saja bencana demokrasi bagi perjalanan bangsa kita ke depan,” kata Netty dalam Webinar Ketenagakerjaan yang bertema Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali oleh Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS, Selasa, (24/1/2023).
Menurut Netty, kejadian-kejadian di hilir seperti Morowali tidak perlu terjadi apabila pemerintah di hulu berkomitmen menyelesaikan permasalahan para pekerja.
Regulasi yang tidak berpihak pada pekerja yang menempati 70 persen populasi Indonesia, dinyatakan akan terus memunculkan ketidakadilan dan permasalahan di masa depan.
“Oleh karena itu negara harus membuat kebijakan dengan perspektif pekerja sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pekerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa