KedaiPena.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PKS, Junaidi Auly menyatakan dibentuknya Badan Pengendalian Pembangunan Investigasi Khusus (BPPIK) adalah langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh program pembangunan mampu mencapai visi-misi dan ter-deliver dengan baik bagi kepentingan rakyat Indonesia.
“Dengan kata lain, BPPIK menjadi mata dan telinga Presiden atas pelaksanaan pembangunan di Indonesia,” kata Junaidi Auly, Sabtu (26/10/2024).
Ia menyebutkan BPPIK dapat mengoptimalkan peran lembaga pengawasan lain yang existing dan independen terhadap Kementerian/Lembaga/Daerah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tentunya format kerja dan cara optimalisasi tersebut dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan BPPIK untuk menghindari potensi permasalahan tumpang tindih dengan Badan atau Lembaga yang memiliki irisan atau kemiripan tugas pokok dan fungsi pengendalian/pengawasan,” paparnya.
Dengan demikian, ungkapnya, optimalisasi peran BPKP oleh BPPIK diharapkan dapat meminimalisir permasalahan kelembagaan yang sangat mungkin dihadapi BPPIK sebagai lembaga baru. Terutama terkait dengan mempersiapkan sumber daya manusia dengan pengetahuan yang handal dan metode kerja yang bersesuaian dengan tupoksi lembaga yang telah ditetapkan.
Hal yang tidak kalah penting disampaikan Junaidi adalah mengenai efektivitas kerja BPPIK yang sejatinya harus menjadi mitra kerja yang seimbang bagi Badan dan Lembaga Pemerintah lainnya dalam menilai sejauh mana kemanfaatan program pembangunan bagi masyarakat dengan memotret proses sejak dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.
“Semoga pandangan ini menjadi kontribusi positif untuk BPPIK yang diharapkan menjadi ‘Dirijen’ dalam pengendalian pembangunan. Khususnya dalam momentum satu bulan ke depan ini pemerintahan Presiden Prabowo sedang fokus menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) bagi organisasi pemerintahan yang dipimpinnya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa