KedaiPena.Com- Usulan pembubaran Kementerian BUMN yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman tidak memiliki alasan yang kuat dan mengada-mengada.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR Amin Ak saat merespon usulan Maman Abdurrahman tersebut. Maman sendiri menilai Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang hingga tidak pernah maju.
“Usulan pembubaran Kementerian BUMN tidak memiliki alasan kuat sama sekali. Kalau alasanya Kementerian BUMN menyebabkan hilangnya kultur profesionalisme, itu alasan yang terlalu mengada-ada,” ungkap Amin Ak, Selasa, (19/10/2021).
Amin menjabarkan, jika profesionalisme itu terkait dengan komitmen, integritas dan kompetensi dan didukung dengan regulasi yang baik. Amin menegaskan, hal itu melibatkan banyak pihak, stockholder (pemegang saham) dan stakeholder.
“Harus diakui bahwa BUMN kita masih banyak yang bermasalah dan kinerjanya masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih rendahnya komitmen dari pemerintah sendiri untuk memajukan BUMN,” tutur Amin Ak.
Amin Ak menjelaskan, rendahnya komitmen pemerintah terlihat saat ada BUMN yang diberi penugasan untuk mengerjakan proyek-proyek merugi seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Jalan tol yang secara kajian obyektif dari sisi bisnis tidak menguntungkan dan lain-lain,” tegas Amin Ak.
Amin Ak melanjutkan, ditunjuknya orang-orang yang kurang profesional dan rekam jejak integritasnya diragukan juga menjadi alasan kurangnya komitmen pemerintah.
Hal ini, lanjut Amin Ak, telah menyebabkan banyak perusahaan plat merah yang merugi dan terjadi korupsi di dalamnya.
“Masih banyaknya pengelola BUMN yang rangkap jabatan, sebagaimana temuan KPPU beberapa waktu lalu,” jelas Amin Ak.
Dengan demikian, tegas Amin Ak,
untuk memperbaiki kinerja BUMN yang perlu dilakukan adalah komitmen dari Presiden untuk benar-benar memajukan BUMN.
“Lalu, core value ‘AKHLAK‘ yang sudah dibuat Kementrian BUMN harus benar-benar diterapkan,” tutur Amin Ak.
Selain itu, lanjut Amin Ak, revisi UU BUMN harus segera diselesaikan untuk menunjang berkembangnya kultur profesionalisme.
“Dan memitigasi terjadinya penyimpangan,” tandas Politikus PKS ini.
Laporan: Muhammad Hafidh