KedaiPena.Com- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak mendesak direksi dari ID Food untuk menyelesaikan utang sebesar Rp 8,2 triliun. Menurut Amin Ak, utang sebesar Rp 8,2 triliun menjadi tanggung jawab dan tugas direksi ID Food untuk diselesaikan.
Hal itu disampaikan Amin Ak menanggapi permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,6 triliun kepada pemerintah yang diajukan ID Food. Hal ini dilakukan di tengah masih adanya utang hingga Rp 8,2 triliun.
“Adalah tugas direksi ID Food untuk menyelesaikan utang Perusahaan maupun anak Perusahaan dibawah ID Food,” kata Amin Ak, Jumat,(19/7/2024).
Amin Ak pun memastikan, Komisi VI DPR RI bakal mengawasi penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,6 triliun bila dicairkan kepada ID Food.
“Kami akan mengawasi betul penggunaan dana PMN oleh ID Food, termasuk meminta BPK menyampaikan hasil audit penggunaan PMN nantinya,” tandasnya.
Sebelumnya, ID Food mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,6 triliun kepada pemerintah. Hal ini dilakukan BUMN Pangan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) karena terlilit utang hingga Rp 8,2 triliun.
Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto, mengungkapkan bahwa utang tersebut berasal dari penggabungan 8 BUMN pangan menjadi 5 entitas di bawah naungan ID Food.
“Memang dalam pembentukan ID Food ini tidak semua anak perusahaan bergabung dalam kondisi sehat,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, belum lama ini.
Utang tersebut terdiri dari utang bank dan medium-term note (MTN) senilai Rp 8,01 triliun dan piutang usaha senilai Rp 208 miliar.
Beban bunga utang yang tinggi membebani keuangan ID Food, sehingga perusahaan mengalami kesulitan untuk melakukan investasi dan ekspansi.
Laporan: Tim Kedai Pena