KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyoroti, rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan melakukan reformasi perpajakan untuk mengejar pemenuhan target pajak tahun 2022.
Menurut Anis begitu ia disapa, lata kunci untuk Reformasi Perpajakan adalah harus menjunjung prinsip keadilan.
Anis menegaskan, sudah seharusnya pajak dapat menjadi alat redistribusi kekayaan yang paling efektif.
“Namun kenyataannya, beberapa tahun terakhir kita lihat sebaliknya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, (25/5/2021).
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengingatkan saat menggaungkan tax amnesty pertama mimpi yang ditawarkan diantaranya akan memperbaiki basis data perpajakan.
Saat itu, tegas dia, tax amnesty jelas mengampuni para “pengemplang pajak” dengan membayar tarif pajak yang sangat rendah. Kemudian dilanjutkan dengan adanya penetapan Perppu No.1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU.
“Tetapi realita yang tidak bisa diingkari, sampai tahun 2020 tax ratio menurun terus. Berarti ada yang harus dipertanyakan dengan tax amnesty. Ada apa sebenarnya?” tanya Anis.
Setelah itu secara berturut-turut, lanjut Anis, pemerintah melakukan penurunan PPh badan dan berbagai insentif termasuk PPnBM 0% mulai dari properti sampai dengan kendaraan.
“Dari sini tentu kita sudah bisa berpikir, jika satu sisi sumber penerimaan berkurang, pasti akan dicari sumber penerimaan lain,” kata Anis.
Dalam penilaian Anis, menaikkan PPN saat ini di tengah kondisi pemulihan dampak pandemi Covid-19, jelas bukan saat yang tepat.
Kebijakan menaikkan PPN akan menjadi beban baru bagi rakyat, dan juga usaha retail. Menaikkan PPN akan secara langsung menghantam daya beli masyarakat, dan pada gilirannya akan menurunkan tingkat konsumsi.
“Ini berarti akan menurunkan penerimaan negara,” tegasnya.
Anis yang menjabat sebagai Wakil BAKN DPR RI ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan PPN, apalagi di tengah stimulus perpajakan yang seolah diobral bahkan sampai muncul wacana tax amnesty jilid 2, patut dipertanyakan.
“Dimana keberpihakan pemerintah ? Jangan sampai masyarakat yang sedang susah karena dampak pandemi ini, ditambah lagi bebannya,” tuturnya.
Namun demikian, politisi senior PKS ini menyatakan bahwa target perpajakan memang masih terlalu tinggi.
“Dan pesan saya kepada pemerintah, langkah reformasi perpajakan, tidak boleh mencederai rasa keadilan,” pesannya.
Laporan: Muhammad Hafidh