KedaiPena.com – Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PKS, Sukamta, mengecam keras sikap Perdana Menteri Israel Netanyahu yang memerintahkan pasukannya untuk menguasai kembali Dataran Tinggi Golan. Ia menegaskan Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati.
“Tindakan Israel ini jelas ilegal, melanggar hukum internasional. Setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain. Prinsip dalam Piagam PBB mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara,” kata Sukamta, Jumat (13/12/2024).
Ia pun menyatakan, ada pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah sebagaimana terkandung dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 242 tahun 1967, nomer 338 tahun 1973 dan nomer 497 tahun 1981.
“Tindakan ilegal Israel menguasai Dataran Tinggi Golan akan memperburuk situasi di Timur Tengah,” ujarnya.
Sukamta menduga Israel mencoba mengalihkan isu genosida yang terus mereka lakukan di Gaza Palestina dengan memanfaatkan situasi perubahan politik di Suriah. Namun demikian tindakan Israel ini malah akan jadi bumerang dan semakin menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap Pemerintah Indonesia segera menyikapi perkembangan situasi di Suriah terutama terkait upaya Israel menduduki Dataran Tinggi Golan. Menurutnya perlu ada tekanan internasional untuk menghentikan Israel.
“Sudah belasan tahun Suriah mengalami masa sulit karena perang saudara. Jatuhnya rezim Assad, membawa harapan baru bagi masyarakat Suriah. Jangan sampai ini dirusak dengan tindakan ilegal Israel kuasai Dataran Tinggi Golan. Hal ini bisa mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan. Oleh sebab itu Indonesia perlu mengajak negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk mendesak DK PBB menghentikan tindakan ilegal Israel,” tutup Sukamta.
Laporan: Ranny Supusepa