KedaiPena.com – Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PKS, Nasir Djamil mengusulkan agar status kejahatan judi online (judol) menjadi kedaruratan nasional. Dalam catatan PPATK, lanjutnya, pemain judol di Indonesia tercatat sebanyak 4 juta orang dengan perputaran uang hingga 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.
“Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan judol ini sebagai kondisi darurat, sama seperti peredaran gelap narkoba di Indonesia. Di mana satgas judol yang dibentuk oleh pemerintah itu ada pencegahan dan penindakannya bisa lebih maksimal,” kata Nasir dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).
Ia mengakui, memang tidak mudah untuk memberantas praktik judol, karena banyak server yang berasal dari luar negeri.
“Kita sadar judi ini sudah berusia dari sejak dulu, seusia dengan kehidupan manusia jadi memang butuh waktu, butuh komitmen serta kerja keras untuk mencegah dan menindak. Harapan kita sebenarnya akarnya itu bisa dicabut walaupun tidak mudah, karena pohonnya sudah sangat besar akarnya sudah menghujam kuat ke bumi dan dia sudah ada buah-buahnya,” ujarnya.
Nasir pun menyatakan, PPATK sebagai lembaga resmi pemerintah yang memiliki kewenangan analisis transaksi keuangan bisa bekerja sama dengan baik dengan aparat penegak hukum.
“Diharapkan PPATK sebagai mitra kerja Komisi III itu bisa membangun kepercayaan publik juga, mereka serius dan kemudian kita minta aparat pendengar hukum bisa bekerja, berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka untuk menindak lanjuti temuan dan laporan PPATK ke instasi penegak hukum,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa