KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mendesak agar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop-UKM dapat memberikan sanksi keras kepada para pegawainya yang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Nevi Zuairina merespons kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop terjadi pada 2019 silam yang dilakukan oleh empat pegawai Kemenkop terhadap korban berinisial ND yang juga pegawai di tempat yang sama.
“Pelaku (harus) dijerat hukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera,” kata Nevi begitu ia disapa, Minggu,(30/10/2022).
Nevi berharap, agar Kementerian pimpinan dari Teten Masduki ini dapat memberikan bantuan hukum dan psikolog untuk pegawai perempuan yang menjadi korban dari kekerasan seksual.
“Bantuan hukum dan psikolog untuk perempuan yang mengalami kekerasan seksual,” beber Nevi.
Tak hanya itu, Politikus asal Sumatera Barat atau Sumbar ini, meminta agar kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop terjadi pada 2019 dapat diusut secara tuntas.
“Diselidiki dan diusut tuntas,” pungkas Nevi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki diketahui membentuk tim independen guna mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pegawai berinisial ND.
Tim independen terdiri dari Kemenkop-UKM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), pendamping korban dan aktivis perempuan.
Kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop-UKM terjadi pada ujung tahun 2019 disebut melibatkan empat pegawai Kemenkop-UKM berinisial WH, ZP, MF, dan NN. Korbannya merupakan pegawai non-PNS Kemenkop-UKM berinisial ND.
Kasus ini sempat diproses Polresta Bogor, namun kemudian dihentikan dengan dalih korban menyepakati usulan damai. Penghentian kasus terjadi setelah korban dan terduga pelaku berinisial ZP menikah pada Maret 2020.
Laporan: Tim Kedai Pena