KedaiPena.Com- Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku sangat bersyukur dengan langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada UMKM dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan UMKM lainnya.
“Alhamdulillah puji syukur ini berita dan hadiah yang sangat berarti untuk para nelayan dan petani kecil,” kata Daniel Johan, Rabu,(6/11/2024).
Daniel Johan mengajak semua pihak untuk dapat mengawal dan memastikan agar aturan penghapusan utang macet kepada UMKM dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dapat berjalan dengan baik dan tepat.
“Tinggal kita kawal dan pastikan kebijakan ini dijalankan dengan baik,” tegas Daniel Johan.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini berharap, penghapusan utang macet kepada UMKM dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, busa membuat para petani dan nelayan kecil lebih bersemangat dalam bekerja.
“Agar penghapusan sepenuhnya untuk petani dan nelayan kecil agar mereka bisa bekerja lebih semangat dan produktif,” pungkas dia.
Diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.
“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa,(5/11/2024).
Laporan: Muhammad Hafid