KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pasca mencuatnya dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap para pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi viral kabar karyawati di salah satu pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial AD (23) yang mengaku dipaksa staycation atau menginap di hotel oleh bosnya agar kontraknya diperpanjang.
“Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera,” kata Netty, Senin,(8/5/2023).
Netty pun mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.
“Kemnaker RI harus segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi. Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum,” kata Netty.
Menurut Netty, UU TPKS yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.
“UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban,” tegas Netty.
Terakhir, Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.
“Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban,” katanya.
Menurutnya, korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
“Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena