KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, penggunaan alat tes swab antigen bekas seperti yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut) sangat keterlaluan.
“Membahayakan dan keterlaluan serta sangat melawan hukum,” kata Politikus PDIP ini, Kamis, (29/4/2021).
Rahmad beralasan, alat kesehatan sekali pakai memang ditujukan hanya untuk sekali pakai. Bahkan proses pembuangan limbah tidak sembarangan harus memenui kreteria yang telah di tetapkan pemerintah.
“Tujuanya jangan sampai limbah menjadi pusat penularan covid-19,” papar Rahmad.
Dengan demikian, Rahmad menegaskan, jika yang terjadi di Kualanamu sudah sangat keterlaluan dan membahayakan konsumen.
Hal ini, lanjut Rahmad, lantaran konsumen bisa terpapar oleh alat yang di pakai berulangkali.
“Yang semestinya di pakai sekali pakai terus dibuang,” ungkap Rahmad.
Rahamad berharap, agar aparat hukum untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya. Rahmad juga meminta, pemerintah daerah khususnya dinas kesehatan dapat belajar dari permasalahan ini.
“Jadi, harus aktif melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat mengingat ada ceruk ekonomi yang besar adanya tes mandiri. Kalau longgar ya bisa jadi akan muncul potensi pelanggaran hukum ini bisa terulang kembali,” tandas Rahmad.
Laporan: Muhammad Hafidh