KedaiPena.Com- Food Estate atau lumbung pangan yang digagas oleh pemerintah kembali menjadi sorotan. Penyebabnya ialah soal adanya tudingan dari Komisi IV DPR yang menyebut terdapat banyak data palsu dalam proyek Food Estate yang dimiliki oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Anggota Komisi IV DPR Ono Surono memastikan, data yang didapat komisinya merupakan hasil dari mekanisme pengawasan. Ono menerangkan, mekanisme pengawasan tersebut baik melalui kunjungan langsung ke lokasi hingga menghimpun informasi.
“Adapun terkait dengan data-data, Komisi IV kan punya mekanisme untuk melakukan pengawasan. Baik melalui kunjungan langsung ke lokasi-lokasi Food Estate maupun menghimpun informasi dari rakyat yang ada di lokasi Food Estate itu,” ujar Ono, Selasa,(17/1/2023).
Selain itu, kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat atau Jabar, ini para peneliti di bidang pertanian juga kerap memberikan masukan terkait dengan Food Estate.
Sehingga, lanjut Ono, isu data palsu yang bergulir saat raker kemarin itu, hanya bisa didalami dengan melakukan audit khusus oleh pemerintah, misalnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Atau bahkan DPR bisa saja membentuk Panja atau Pansus. Sehingga akan ada data yang terang benderang, tidak hanya sekedar lempar isu yang dikuat dasar-dasarnya,” jelas Ono.
Dalam implementasinya, kata Ono, ektensifikasi lahan harus terus dilakukan karena alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan lainnya juga masih sangat tinggi dalam implementasi Food Estate.
“Presiden pun sudah dari awal mendorong perluasan lahan pertanian baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa melalui program TORA dan Perhutanan Sosial, memaksimalkan lahan hutan dan kebun yang tidak produktif untuk dikelola rakyat menjadi lahan pertanian,” beber Ono.
Ono menekankan, pemerintah juga wajib meneliti, mengkaji dan membuat jalan untuk mengatasi masalah-masalah dasarnya terlebih dahulu dalam implementasi Food Estate.
“Saatnya Pemerintah tidak bergerak sendiri, tetapi menggandeng para ahli dan rakyat supaya program food estate itu bisa berhasil,” tegas Ono.
Ono mengungkapkan, kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pertama masalah infrastruktur, kedua masalah lahan atau bekas gambut yang derajat keasamannya tinggi sehingga diperlukan bibit padi khusus.
“Dan penggunaan pupuk, kapur dan obat-obatan yang ekstra, kemudian SDM Petani yang dari sisi jumlah dan penguasaan teknologi tanam. Sehingga bila Pemerintah ingin program food estate ini berhasil maka masalah-masalah tadi harusnya dicarikan jalannya dulu,” pungkas Ono.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menepis tudingan Komisi IV DPR tersebut pada saat rapat kerja, Senin,(16/1/2023).
Mentan SYL menekankan, data yang dihimpun Kementerian Pertanian tidak menunjukkan adanya penurunan dari produksi Food Estate.
Laporan: Tim Kedai Pena